Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jateng Juga Harus Dicopot?

Kompas.com - 11/02/2011, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah mencopot Kepala Polda Banten Brigjen (Pol) Agus Kusnadi, Direktur Intelkam Polda Banten Komisaris Besar Adityawarman, dan Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Fauzy Rasyad, Kapolri Jenderal Timur Pradopo didorong segera mencopot Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang dan Kapolres Temanggung Ajun Komisaris Besar Anthony Agustinus Koylal.

Pencopotan satu perwira tinggi dan dua perwira menengah di lingkungan Polda Banten tersebut dilakukan menyusul terjadinya insiden penganiayaan warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menyebabkan tewasnya tiga orang.

Hingga saat ini, Irjen Edward Aritonang masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah kendati telah terjadi insiden perusakan dan pembakaran rumah ibadah dan sekolah di Temanggung beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak menilai, kepolisian seharusnya dapat mencegah insiden tersebut.

"Kapolri harus bertindak adil. Masalah di Temanggung dan di Banten sama. Ada kesalahan strategi dan taktik pengamanan. Akibatnya, massa berani merusak gereja. Jadi, jangan sampai menimbulkan ketidakadilan," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2011).

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai pencopotan Kapolda Jateng tak produktif. Kapolri cukup memberikan teguran keras kepada Kapolda Jateng. "Begitu insiden terjadi, Kapolda Jateng langsung mengerahkan pasukannya ke Temanggung. Dia cepat mengendalikan situasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com