Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Basworo juga menyadari hal tersebut. Selasa (22/2) kemarin, Ery mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak yang akan terjadi seiring pembangunan MRT.
”Dibilang sosialisasi kurang atau bahkan belum sepertinya tidak juga. Buktinya sejak 2009 sudah ada pembebasan lahan,” kata Ery, Selasa.
Akan tetapi, dari data yang ada, sosialisasi terhitung baru dilakukan satu kali, yaitu pada pertengahan Juli 2010 lalu di Kantor Walikota Jakarta Selatan.
Dalam sosialisasi itu, Pemprov DKI Jakarta mengundang perwakilan warga dari Kelurahan Gandaria Selatan dan Cipete Selatan di Kecamatan Cilandak serta lima kelurahan di Kecamatan Kebayoran Baru, antara lain Kelurahan Cipete Utara, Kramat Pela, Gandaria Utara, Melawai, dan Selong.
Menurut Ery, untuk mewujudkan MRT memang akan ada banyak lahan yang harus dibebaskan. Pembebasan lahan tersebut antara lain diperlukan di kawasan padat, seperti di Lebak Bulus, TB Simatupang, Cipete, Fatmawati, hingga Blok A.
Kepala Bidang Prasarana Sarana Jaringan Utilitas Dinas PU DKI Trijoko menambahkan,
”Fatmawati itu lebar jalan sesuai ketentuan adalah 22 meter. Namun, saat ini lebar jalan tidak rata. Banyak yang mengokupasi badan jalan sehingga lebar tersisa bisa kurang dari 18 meter,” katanya.
Bangunan fisik MRT yang terdiri dari dua rel berjajar itu direncanakan memakan jalan masing-masing selebar empat meter di jalur kanan dan kiri ruas Jalan Fatmawati.