Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ba'asyir Ricuh

Kompas.com - 24/02/2011, 09:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang terdakwa teroris, Abu Bakar Ba'asyir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011), diwarnai kericuhan antara para pendukung Ba'asyir dengan polisi. Pemicunya lantaran para pendukung tak dapat masuk ke dalam gedung pengadilan.

Pantauan Kompas.com, ratusan pendukung Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu mulai mengantre masuk ke dalam gedung sejak pukul 07.30. Setelah gedung pengadilan tak mampu lagi menampung pengunjung, mereka lalu berkumpul dan berorasi di halaman pengadilan.

Namun, pendukung Ba'asyir terus berdatangan dan mencoba masuk ke dalam pengadilan. Beberapa pendukung berteriak mengkritik polisi yang berjaga didalam gedung setelah tak mengizinkan mereka masuk. Lalu, kericuhan terjadi.

Aksi saling dorong antara pendukung pria dengan polisi terjadi sekitar 10 menit. Beberapa pendukung perempuan terjepit di antara para pendukung dan polisi. Setelah ditenangkan para koordinator lapangan, situasi kembali tenang.

Para pendukung yang salah satunya dari kelompok JAT itu lalu bergerak ke luar pengadilan. Mereka sempat memblokir Jalan Ampera Raya, tepatnya di depan PN Jaksel selama lima menit. Akhirnya, mereka berorasi memakai setengah jalur.

Sedianya, Ba'asyir maupun tim pengacaranya akan menyampaikan eksepsi atau bantahan dakwaan jaksa pada sidang hari ini. Ba'asyir didakwa terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh, perampokan Bank CIMB Niaga dan Warnet di Medan, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com