Jakarta, Kompas
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada Rabu (9/3) meresmikan sistem perparkiran terpadu yang bisa mengatasi masalah parkir ganda itu.
Sistem perparkiran terpadu itu berbasiskan teknologi tinggi dengan penggunaan pintu otomatis dan kartu pintar. Dengan sistem ini, pengunjung kawasan Melawai dan Blok M Square yang menggunakan kendaraan pribadi akan mendapatkan kartu tanda parkir di pintu masuk.
Pengunjung dibebaskan memilih parkir on street di beberapa tempat di pinggir jalan depan pertokoan di Melawai atau masuk ke gedung parkir yang dikelola manajemen pusat belanja.
”Agar lebih mudah, pengoperasian tempat parkir diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan parkir swasta. Pengunjung hanya membayar satu kali saat keluar dari kawasan ini. Uang parkir yang masuk akan dibagi dua, yakni ke Pemerintah Provinsi DKI dan pengelola pusat belanja.
”Pembagiannya tergantung pada jumlah kendaraan yang terparkir di lahan masing-masing. Itu akan terbaca di pemakaian kartu parkirnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Sistem parkir terpadu ini diterapkan pertama kali di kawasan Melawai dan nantinya diterapkan di Mayestik dan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Fauzi menambahkan, penataan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur perparkiran di Ibu Kota.
”Parkir di Blok M ini terkenal amburadul. Ke depan, diharapkan sistem ini bisa membuat parkir lebih tertib dan menciptakan budaya tertib bagi masyarakat, khususnya mereka yang berkegiatan di Blok M,” kata Fauzi.
Tarif parkir di kawasan ini bervariasi. Tarif parkir sepeda motor, misalnya, antara Rp 500-Rp 750 per jam. ”Tarif sesuai dengan peraturan berlaku,” kata Udar.
Kekisruhan parkir ganda di Melawai telah terjadi sejak 2009. Kawasan Melawai, yang dahulu menjadi pusat pertokoan dan pasar tradisional, sejak beberapa tahun terakhir telah ditata ulang. Kehadiran pasar modern sekaligus pusat belanja Blok M Square, yang memiliki lahan parkir sendiri, memicu perseteruan dengan pengelola parkir yang lebih dahulu ada.