JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap dua dari tujuh pelaku -Abraham dan Domitius- yang diduga merusak mobil pengurus PSSI, Andi Darussalam Tabusala. Namun, polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif kasus ini.
"Motif masih dalam pengembangan. Sebab, dua pelaku yang kita tangkap ini diperintahkan oleh Edo (sebelumnya polisi menyebut inisialnya E) yang sekarang masih DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak, di Jakarta, Selasa ( 22/3/2011 ).
Sesuai hasil pemeriksaan 11 orang terdahulu yang kini dilepas, mereka mengaku diminta oleh Edo untuk mengawal Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid. Pengakuan sama juga diungkapkan keterangan 2 pelaku lainnya yang sudah ditahan.
"Antara 7 pelaku (2 yang ditangkap dan ditahan) dengan 11 terperiksa sudah saling kenal. Semuanya juga disuruh oleh Edo," jelas dia.
Herry menegaskan, 11 terperiksa tidak terlibat dalam tindak perusakan mobil Andi Darussalam Tabusala. Tidak ada barang bukti yang ditemukan di antara mereka.