Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Tak Gentar meski Tanpa Pengacara

Kompas.com - 28/03/2011, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, kembali menghadiri sidang atas perkaranya yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).

Ba'asyir tampak duduk sendiri di kursi terdakwa tanpa didampingi tim kuasa hukumnya. Kendati demikian, Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu mengaku tidak gentar menjalani proses persidangan tanpa tim kuasa hukumnya. Ia pun tidak berniat mengganti tim kuasa hukumnya.

"Pengacara menilai pengadilan ini tidak menguntungkan. Dihadiri pengacara atau tidak, tidak ada untungnya, karena pengacara juga sudah ditarget Densus," katanya sebelum persidangan dimulai.

Menurut Ba'asyir, tim kuasa hukumnya akan walk out hingga akhir persidangan. Seperti diketahui, sebelumnya tim kuasa hukum Ba'asyir menolak hadir di ruang sidang karena memprotes proses persidangan yang dinilai menyalahi prosedur.

Salah satu penyimpangan, sejumlah saksi yang dihadirkan dinilai tidak berkaitan dengan kasus pelatihan militer di Aceh yang menjerat Ba'asyir. "Ustad (Ba'asyir) hadir karena menghormati orang lain. Ini tidak ada kaitannya dengan sikap kami," ujar salah satu kuasa hukum Ba'asyir, Munarman, Kamis (24/3/2011) lalu.

Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro menyayangkan kondisi tersebut. "Tindakan advokat seharusnya membela secara maksimal," kata Herry.

Ba'asyir dijerat tujuh dakwaan berlapis oleh jaksa penuntut umum karena dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer terkait terorisme di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com