Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sonata Tak Tahu Konseptor Pelatihan Militer Aceh

Kompas.com - 28/03/2011, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa terorisme pelatihan militer di Aceh, Abdullah Sonata, mengaku tidak mengetahui siapa penggagas pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Sonata yang diduga pemimpin tertinggi dalam pelatihan Aceh bersama Dulmatin itu juga mengaku tidak pernah mengikuti pelatihan militer Aceh. "Saya tidak mengikuti pelatihan, itu bukan pelatihan. Saya ke Aceh untuk follow up pascapelatihan Laskar FPI, waktu itu sedang hangat," katanya saat bersaksi dalam persidangan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).

Hal itu disampaikan Sonata saat menjawab pertanyaan Ba'asyir yang mengikuti persidangan tanpa kuasa hukumnya. Meskipun tidak mengetahui penggagas pelatihan militer di Aceh, Sonata mengaku mengenal Dulmatin.

Dalam pelatihan militer, Sonata berperan membelikan senjata untuk Dulmatin. Terkait peran Ba'asyir dalam pelatihan militer di Aceh, Sonata mengaku tidak mengenal Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu.

Ia tidak pernah mengikuti pengajian JAT yang dipimpin Ba'asyir. Demikian juga dengan Ba'asyir. Pria berusia 72 tahun itu mengaku tidak mengenal Sonata. Sebelumnya, Ba'asyir juga mengaku tidak mengenal Dulmatin. "Saya tidak kenal, jadi saya tidak tahu-menahu," katanya.

Adapun Ba'asyir menjadi terdakwa dalam kasus pelatihan militer di Aceh karena dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer di Aceh. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com