Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deli Suhandi Akhirnya Bebas

Kompas.com - 05/04/2011, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Deli Suhandi (14), tersangka kasus pencurian voucher kartu perdana telepon seluler seharga Rp 10.000, akhirnya dilepaskan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (5/4/2011).

"Iya, Deli sudah sama saya sekarang. Langsung ke kantor PBHI aja," ujar kuasa hukum Deli, Hendra Supriatna, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2011).

Deli dibebaskan karena kejaksaan menolak berkas perkaranya. Hal ini juga disebabkan gencarnya pemberitaan media beberapa hari ini mengenai kasus siswa kelas dua SMP Islam Al Jihad ini.

Awalnya, Deli Suhandi ditangkap oleh Polsektro Johar Baru karena dituduh mencuri voucher kartu perdana seharga Rp 10.000 saat terjadi tawuran antarwarga di kawasan Johar Baru, Kamis (10/3/2011). Deli sempat ditahan selama empat hari di Polsektro Johar Baru dan kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hingga akhirnya sekarang bebas.

Lantaran harus meringkuk di dalam penjara, Deli tidak dapat mengikuti ujian tengah semester yang dilaksanakan pada Senin (14/3/2011) hingga Kamis (17/3/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com