Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Muhammad Yusuf mengakui, praktik percaloan masih saja ada, tetapi jumlahnya jauh berkurang. ”Sekarang keberadaan mereka tidak terlihat mencolok,” ujarnya.
Dia mengimbau para pemilik kendaraan mengurus sendiri uji kir. Biaya kir juga sudah dipasang di sejumlah tempat. Kalau pun enggan mengurus sendiri, bisa menggunakan biro jasa resmi.
(NIK/NIT/DIA/TIF/ACI)