Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembela Deli Suhandi Tetap Tolak Sidang

Kompas.com - 09/04/2011, 07:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum Deli Suhandi (14), tersangka pencurian voucher telepon seluler senilai Rp 10.000, masih terus berlanjut. Itu sebabnya, kuasa hukum Deli, Hendra Supriatna, akan menemui jaksa untuk menyetop perkara ini remeh temeh ini.

"Senin depan (11/4/2011), saya akan ke Kejaksaan Negeri untuk meminta agar kasus ini tidak perlu sampai ke persidangan," ujar Hendra ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/4/2011).

Berkas perkara Deli memang sudah lengkap dan tinggal menunggu proses persidangan. Namun dari pihak keluarga dan kuasa hukum menilai tidak perlu lagi ada proses persidangan karena hanya akan berdampak negatif bagi kondisi kejiwaan Deli.

"Seperti yang saya bilang kemarin, kan, kalau terus sidang, dampak psikologisnya sangat besar terhadap Deli. Jadi, saya rasa jaksa dapat menimbang lagi nanti," ungkap Hendra.

Sejak ditangkap hingga dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Deli mengalami trauma. Bahkan ia mengaku masih takut berhadapan dengan polisi lagi.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum lebih memilih ada trauma healing bagi kliennya daripada meneruskan kasus ini hingga meja hijau.

Seperti diberitakan, Deli Suhandi dituduh mencuri voucher perdana telepon seluler senilai Rp 10.000 saat terjadi tawuran antar warga di Johar Baru, Kamis (10/3/2011).

Keesokan harinya, Jumat (11/3/2011), Deli diambil dari rumahnya di Tanah Tinggi Barat I RT 002/RW 005, Kecamatan Johar Baru. Selanjutnya, ia ditahan di Polsektro Johar Baru selama empat hari dan kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga akhirnya penahanannya ditangguhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com