JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Global TV mengaku terkejut dengan pemberitaan bahwa inisial IF, salah seorang kameraman, menjadi tersangka terkait kasus bom buku. News Director Global TV Arya Mahendra S mengatakan bahwa karyawannya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri sekitar pukul 11.30.
"Kami sangat terpukul dengan keadaan seperti ini. Kami tidak menyangka wartawan kami terkait kasus ini," ujar Arya saat acara konferensi pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2011).
Konferensi pers ini adalah yang kedua kalinya selama 24 jam.
Arya menjelaskan bahwa setiap institusi rentan disusupi terkait kasus aksi teror. "Kami semua rentan, atau institusi terkait hal demikian. Hari ini Global TV, besok tidak tahu media mana lagi," tutur Arya.
Arya pun mengajak agar semua instansi saling menjaga dan memerhatikan agar tidak terkait aksi teroris. "Menghindarinya dengan kami saling menjaga, memerhatikan, dan mulai awas karena media ternyata rentan," ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, sebagian dari 19 terduga pelaku bom buku dan bom di Serpong (belum termasuk kameramen Global TV) diketahui lulusan S-1 dan berasal dari keluarga berada.
Namun, ia tak menjelaskan siapa saja mereka yang lulusan sarjana dan dari kalangan berada tersebut. Dia merinci, 19 terduga pelaku bom buku dan bom di gereja Christ Katredal Serpong ditangkap Densus Antiteror 88 Polri di tujuh tempat terpisah pada Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.