Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini Siswa Kelas 2 SMP Itu Disidang

Kompas.com - 28/04/2011, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses hukum Deli Suhandi (14), tersangka pencurian voucher telepon seluler senilai Rp 10.000, berlanjut. Sidang akan digelar pada Kamis (28/4/2011) ini pukul 13.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Deli adalah siswa kelas dua SMP Islam Al Jihad, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Deli, Hendra Supriatna, telah menemui jaksa untuk menyetop perkara ini tidak sampai ke persidangan. Sayang, upaya kuasa hukum Deli tampaknya tidak membawa hasil memuaskan.

Meski berkas perkara Deli sudah lengkap, dari pihak keluarga dan kuasa hukum menilai tidak perlu lagi ada proses persidangan karena hanya akan berdampak negatif bagi kondisi kejiwaan Deli.

"Seperti yang saya bilang kemarin, kan, kalau terus sidang, dampak psikologisnya sangat besar terhadap Deli. Jadi, saya rasa jaksa dapat menimbang lagi nanti," ungkap Hendra waktu itu kepada Kompas.com melalui telepon seluler.

Sejak ditangkap hingga dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Deli mengalami trauma. Bahkan, dia mengaku masih takut berhadapan dengan polisi lagi.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum lebih memilih ada trauma healing bagi kliennya daripada meneruskan kasus ini hingga meja hijau.

Seperti diberitakan, Deli Suhandi dituduh mencuri voucher perdana telepon seluler senilai Rp 10.000 saat terjadi tawuran antarwarga di Johar Baru, Kamis (10/3/2011).

Keesokan harinya, Jumat (11/3/2011), Deli diambil dari rumahnya di Tanah Tinggi Barat I RT 002 RW 005, Kecamatan Johar Baru. Selanjutnya, ia ditahan di Polsektro Johar Baru selama empat hari dan kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hingga akhirnya penahanannya ditangguhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com