Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada "Gayus" Lain di Tahanan

Kompas.com - 02/05/2011, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus memperketat penjagaan di setiap rumah tahanan agar keluar-masuknya narapidana dari tahanan tidak terjadi lagi. Selain itu, harus ada sanksi tegas bagi oknum internal yang diketahui membantu tahanan bisa meninggalkan penjara. Pernyataan Trimedya ini merespons kesaksian Gayus Tambunan yang mengungkapkan bahwa tak hanya dirinya yang meninggalkan tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sejumlah tahanan lainnya, termasuk besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, juga melakukannya.

"Kita berharap Kemenhukham memberikan sanksi yang tegas. Sudah cukuplah penjara dijadikan komoditi," katanya di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (2/5/2011).

Kesaksian Gayus disampaikan saat bersaksi di sidang mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan di Bandung, pekan lalu. Dalam kesaksiannya, Gayus mengatakan bahwa empat tahanan lainnya sering keluar masuk rutan seperti yang dilakukan Gayus. Keempatnya adalah dua mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Maman Sumantri dan Aulia Pohan, serta mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Kepala Polres Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar.

Menurut Trimedya, proses penahanan para pejabat publik yang terjerat tindak pidana ke depannya harus disoroti dengan kritis. Tidak boleh lagi ada fasilitas khusus yang diberikan kepada mereka meskipun para pejabat tersebut memiliki uang dan kekuasaan.

"Supaya tidak terjadi Gayus-Gayus lain," ucapnya.

Terkait kemungkinan nama-nama yang disebut Gayus itu diproses secara hukum karena keluar masuk tahanan, Trimedya berpendapat bahwa hal tersebut sulit dilakukan. Sebab, katanya, sebagian dari mereka seperti Aulia Pohan dan Susno Duadji telah bebas karena masa penahanannya habis. Berbeda dengan Gayus yang "plesiran"-nya terungkap saat masih menjalani masa tahanan. "Agak sulit ya, tinggal ke depan kita tetapkan tidak ada lagi yanng mendapat fasilitas, " kata Ketua DPP Bidang Hukum PDI-Perjuangan ini.

Kendati demikian, lanjutnya, setiap petugas hukum harus saling mengingatkan untuk memberlakukan adil setiap warga negara. "Harus berlaku equal treatment (perlakuan yang sama)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com