Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roberto, Konsultan Penyuap Gayus Ditahan

Kompas.com - 06/05/2011, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan memutuskan menahan tersangka Roberto Santonius, konsultan pajak yang diduga menyuap Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak. Keputusan itu diambil setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka Roberto berikut barang bukti.

"Kemarin pada saat dihadapkan ke jaksa penuntut umum, tersangka Roberto langsung ditahan di Rutan Salemba," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (6/5/2011).

Seperti diberitakan, Roberto dijerat pasal korupsi setelah diduga menyuap Gayus sebesar Rp 925 juta berdasarkan laporan hasil analisa (LHA) PPATK. Saat ini, dia satu-satunya tersangka penyuap Gayus. Polri tidak banyak memberikan perkembangan penyidikan kasus itu termasuk mengenai penetapan berkas perkara telah lengkap (P21).

Saat bersaksi di sidang Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roberto mengklaim Gayus meminjam uang itu untuk membeli rumah. Hakim meragukan pengakuan Roberto lantaran bukti pinjam meminjam uang hanya kuitansi tanpa ada akta notaris. Gayus juga mengakui hal yang sama.

Roberto sempat ditetapkan tersangka bersama Gayus oleh penyidik Bareskrim Polri tahun 2009. Menurut Kompol Arafat Enanie, penyidik yang menangani kasus itu, perubahan status tersangka menjadi saksi setelah Roberto menyuap Brigjen (Pol) Edmond Ilyas selaku Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Hingga saat ini belum ada bukti pengakuan Arafat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com