JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres PSSI yang digelar siang ini dengan mengagendakan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif diperkirakan bakal berlangsung alot. Pasalnya, kelompok 78 pemilik suara bersikeras tetap mengusung George Toisutta dan Arifin Panigoro.
Nama kedua kandidat tersebut sempat diloloskan oleh Komite Banding yang diketuai Achmad Riyadh. Namun, Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar menolak keputusan Komite Banding tersebut dengan landasan keputusan FIFA pada tanggal 4 April, 21 April, dan 6 Mei.
"Semestinya Komite Normalisasi menjalani keputusan Komite Banding. Keputusan Komite Banding adalah final yang harus dijalankan oleh Komite Normalisasi," tukas salah seorang anggota 78 pemilik suara, Hadiyandra.
Ia juga tak menampik bahwa pihaknya akan mengusulkan agenda baru di dalam kongres untuk memperjuangkan Toisutta dan Arifin. "Kita akan memperjuangkan. Kongres adalah forum tertinggi dan logikanya mereka berhak menjadi calon," jelas Hadiandra.
"Kalaupun tidak terjadi kesepakan dalam kongres nanti, akan diadakan voting. Apapun hasilnya kita harus mematuhi itu," sambungnya.
Meski begitu, Anggota Komite Normalisasi (KN), Baryadi, menegaskan tidak akan ada agenda memasukkan nama baru baik untuk ketua umum, wakil ketua umum maupun anggota komite eksekutif. "Telah ditetapkan nama-nama calon. Jadi tidak ada rencana penambahan calon lagi," kata Baryadi kepada wartawan di sela persiapan Kongres PSSI di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (19/5/2011) malam.
Terlepas dari itu, KN akan menghadapi tantangan berat dalam pembahasan tata tertib. Kelompok 78 kemungkinan berusaha menentukan siapa yang akan memimpin kongres. Usaha kelompok 78 bakal mentah mengingat KN yang merupakan komite eksekutif memiliki wewenang memimpin kongres. Hal itu diatur dalam Pasal 7 ayat 2 Statuta FIFA dan Pasal 22 ayat 3 Statuta PSSI. Siapa yang memenangkan argumentasi maka bakal mengendalikan kongres.
Perdebatan yang bakal terjadi pasti akan menegangkan. Bila kalah, Kelompok 78 masih memiliki senjata lain. Kelompok 78 telah mengumpulkan surat pernyataan mosi tidak percaya yang bakal diajukan 60 pemilik suara. Pertanyaan besarnya, apakah KN bisa menjalankan kongres sesuai dengan instruksi FIFA?
Berikut kandidat ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif.
Ketua Umum:
1. Achsanul Qosasi
2. Adhan Dambea
3. Agusman Effendi
4. Djohar Arifin Husin
5. Erwin Aksa
6. Habil Marati
7. IGK Manila
8. Iman Arif
9. Indra Muchlis bin Adnan
10. KRMH. Japto S Soerjosoemarno
11. Jusuf Rizal
12. Robertus Indratno
13. Sarman
14. Sutiyoso
15. Syarif Bastaman
16, Tahir Mahmud
17. Wahidin Halim
18. Yeasya Buinei
Wakil Ketua Umum:
1. Achsanul Qosasi
2. Adhan Dambea
3. Agusman Effendi
4. Erwin Aksa
5. Farid Rahman
6, Iman arif
7. Irawadi D Hanafi
8. Iwan Budianto
9. M Nigara
10. Rahim Soekasah
11. Ir Robertus Indratno
12. Rony Kusuma
13. Syarif Bastaman
14. Tri Goestoro
15. Wahidin Halim
Anggota Komite Eksekutif:
1. Achsanul Qosasih
2. Adhan Dambea
3. Adrian Djamaoeddin
4. Ahmad Syauqi Soeratno
5. Ahmed Zaki Iskandar
6. Jazuli Isa
7. Andi Rukman
8. Arya Wisnuhadi
9. Bambang Irianto
10. Bob Hippy
11. Choking Susilo Sakeh
12. Djamal Aziz
13. Djohar Arifin Husin
14. Dodi Reza Alex
15. Erwin Aksa
16. Erwin Dwi Budiawan
17. Farid Rahman
18. Firmandez
19. Habil Marati
20. Hadiyandra
21. Hasan Basri
22. Herman Chaniago
23. Hinca IP Pandjaitan
24. Husni E. Hasibuan
25. IGK Manila
26. Iman Arif
27. Irawadi D Hanafi
28. Iwan Budianto
29. J Erwiantoro
30. Kadir Halid
31. Kaharuddin Syah
32. La Nyalla M Mattalitti
33. Mawardy Nurdin
34. Oyong Liza
35. Robertho Rouw
36. Said Mursal
37. Saleh Mukadar
38. Sihar Sitorus
39. Diza Rasyid Ali
40. Syachrial K Damopolii
41. Tondo Widodo
42. Tonny Aprilani
43. Tri Goestoro
44. Tuty Dau
45. Wahidin Halim
46. Widjajanto
47. Widodo Santoso
48. Zainuddin Hamid
49. Zulfadlhi
50. Yuyun Wirasaputra