Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tak Jalankan 17 Instruksi Wapres

Kompas.com - 31/05/2011, 21:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini, kemacetan parah masih terjadi di Jakarta. Padahal, pada September 2010, Wakil Presiden Boediono sudah mengeluarkan 17 instruksi untuk menangani kemacetan Jakarta kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pemerintahan terkait.

Menurut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah gagal menjalankan 17 instruksi tersebut. "Ini sama saja dengan pembangkangan terhadap instruksi Wakil Presiden untuk mengatasi kemacetan Jakarta," ujar Ketua DPP MTI Muslikh Zainal Asikin di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (31/5/2011).

Ia juga mengatakan, seharusnya Pemprov DKI Jakarta melakukan langkah nyata sesuai agenda yang disepakati untuk dijalankan.

Program yang telah disepakati di antaranya penertiban parkir badan jalan (on-street), sterilisasi jalur busway, pengembalian fungsi trotoar, pembangunan park and ride, sosialisasi penggunaan jalur lambat, sterilisasi jalur busway koridor I dan VI, tiket terpadu untuk transportasi umum berbasis jalan dan kereta api, hingga peningkatan pelayanan busway sesuai standar pelayanan minimal.

Dari berbagai macam program itu, hanya sedikit program yang dijalankan Pemprov DKI. Jika dilakukan pun, seolah tidak optimal pelaksanaannya.

"Alasannya belum ada dana untuk menjalankan program tersebut. Malah hingga akhir Mei ini banyak laporan yang belum masuk ke UKP4," kata Muslikh.

Selain itu, parkir on street masih marak terjadi di sejumlah kawasan, salah satunya di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Tidak hanya itu, Dinas Pertamanan juga pernah berjanji akan membangun trotoar yang lebih baik, tetapi tidak ada realisasinya.

Ditambah lagi, rencana pengelola Transjakarta untuk menambah armada busway dan pembuatan e-ticket belum terpenuhi. Apalagi permasalahan kereta api Jabodetabek yang jauh dari harapan pelayanan yang nyaman. "Dishub (Dinas Perhubungan) hanya menjalankan razia parkir secara parsial pada hari tertentu saja. Itu pun dengan metode safari," ucap Muslikh.

Lantaran hal ini, MTI menyarankan agar segera dibuat peraturan daerah tentang razia parkir, pengaturan parkir yang rapi, pembenahan dan penambahan transportasi massal seperti kereta api dan busway.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com