Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stagnan, Upaya Atasi Kemacetan

Kompas.com - 10/06/2011, 03:42 WIB

Jakarta, Kompas - Upaya mengatasi kemacetan di Jakarta masih jalan di tempat. Kesimpulan diambil setelah implementasi rencana aksi per Februari 2011 menunjukkan 75 persen capaian berada dalam tahap mengecewakan. Padahal, rencana aksi dibuat semua pemangku kebijakan yang berkompetensi mengatasi kemacetan.

Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, ada penurunan komitmen lembaga dalam menjalankan rencana aksi. Pada evaluasi pertama, Desember 2010, sejumlah 54 persen rencana aksi sudah dilaporkan dan dijalankan dengan capaian lebih dari 80 persen.

Bulan Februari 2011, pelaporan dan implementasi rencana aksi yang lebih dari 80 persen justru merosot tajam hingga tinggal 9 persen. Angka ini turun lagi hingga tinggal 2 persen pada pelaporan bulan April 2011.

”Bisa saja lembaga belum melaporkan kemajuan rencana aksi ke UKP4. Namun, itu juga bisa berarti capaian mereka di bawah 80 persen. Kalau capaian bagus, tentu mereka dengan senang hati melaporkan kepada kami,” tutur Kuntoro, Kamis (9/6), dalam temu unsur Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Kuntoro menilai upaya mengatasi kemacetan masih jalan di tempat. Belum terlihat perbaikan kendati sudah lebih dari enam bulan rencana aksi itu dibuat. Rencana aksi ini merupakan turunan dari 20 langkah penanganan transportasi Jabodetabek untuk mengurai kemacetan.

Perencanaan dilakukan di bawah koordinasi Wakil Presiden Boediono. Dari 20 langkah, diturunkan 36 rencana aksi, antara lain meliputi pemberlakuan electronic road pricing (ERP), kebijakan perparkiran onstreet, perbaikan sarana-prasarana jalan, jalan tol tambahan, pembatasan kendaraan bermotor, restrukturisasi angkutan bus kecil, re-routing KRL Jabodetabek, penertiban angkutan liar, perbaikan sarana-prasarana jalan, pembangunan double-double track KRL ruas Manggarai-Cikarang, penyiapan lahan park and ride, serta revitalisasi dan perluasan jalur pejalan kaki.

UKP4 mencatat 12 rencana aksi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI dan masih mengecewakan pada Februari. Ada juga 7 rencana aksi yang berada pada tanggung jawab Kementerian Perhubungan dan masih mengecewakan.

Sementara Kementerian BUMN (2), Pemprov Jawa Barat (1), Badan Pertanahan Nasional (1), Pertamina (1), Kementerian Keuangan (1), dan Kementerian Pekerjaan Umum (1). Adapun pelaporan yang tergolong memuaskan ditunjukkan Polda Metro Jaya dan Kemenko Perekonomian.

Di lapangan, kemacetan masih terus terjadi, bahkan hampir setiap saat. Sementara transportasi publik bus transjakarta dan KRL belum mengalami perbaikan mendasar. Aneka persoalan yang mendera transportasi publik masih terjadi, seperti keterlambatan jadwal, armada yang tidak andal, dan kecelakaan lalu lintas.

Koordinasi lemah

Kuntoro berpendapat, lambannya kemajuan penanganan kemacetan di Jakarta terjadi karena minimnya koordinasi antarinstansi. Koordinasi di satu kementerian, misalnya, masih relatif mudah dilakukan.

Namun, jika koordinasi itu melibatkan dua kementerian, persoalan menjadi rumit. Kesukaran makin bertambah jika koordinasi antarinstansi berada di bawah kementerian koordinasi yang berbeda. ”Kalau kondisi ini terus terjadi, kemacetan di Jakarta akan terus terjadi sampai kapan pun. Inilah yang kita hadapi di level kota,” papar Kuntoro.

Sayangnya, hingga kini belum ada mekanisme sanksi untuk mendorong kinerja kementerian atau pemerintah daerah dalam mewujudkan langkah-langkah mengurai kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, Pemprov DKI sudah menjalankan berbagai upaya. Namun, beberapa kebijakan tidak mendapat dukungan pihak lain. Kajian teknis penerapan ERP, misalnya, tidak teralokasi dalam APBD 2011 karena belum terbit peraturan pemerintah mengenai ERP. Akibatnya, rencana kerja yang lain juga belum dijalankan.

Pengaturan truk sempat terhambat karena menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan. Padahal, pengaturan truk merupakan upaya mengurangi kemacetan.

Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Ofyar Tamin, berpendapat, pemerintah perlu memfokuskan diri pada upaya penanggulangan kemacetan. ”Dari 20 langkah itu, prioritasnya belum rapi,” katanya.

Contohnya pembangunan jalan tol tambahan sebagai kebijakan yang mendukung keberadaan kendaraan pribadi, sementara ada kebutuhan mengembangkan perkeretaapian Jabodetabek. Pemerintah harusnya fokus pada perbaikan transportasi umum.

Perbaikan transportasi publik ini mendesak sebelum dilakukan berbagai pembatasan kendaraan pribadi. Jika tidak, pengguna kendaraan pribadi yang ingin beralih ke transportasi publik malah tidak tertampung moda angkutan umum yang ada. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com