Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Wajib Buka Kaca Mobil

Kompas.com - 16/06/2011, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengalihan arus lalu lintas menuju Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan masih belum tampak dilakukan pihak kepolisian. Lalu lintas di sepanjang jalan itu pun masih tampak ramai lancar. Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto, mengungkapkan bahwa pengalihan lalu lintas masih selektif tergantung situasi selama masa persidangan Abu Bakar Baasyir berlangsung. Namun, ada dua titik di mana pengamanan lebih diperketat. Dua titik itu yakni di traffic light Trakindo dan pertigaan RM Sederhana menuju TPU Jeruk Purut.

"Bagi warga yang pakai mobil wajib membuka kacanya," ujar Sudarmanto, Kamis (16/6/2011), saat dijumpai di lokasi.

Polisi akan menanyakan kepada warga keperluannya menuju Jalan Ampera Raya. "Kalau mau melintas saja, silakan. Tapi, kalau dia adalah pendukung Baasyir kami minta untuk tidak lewat Ampera dan berjalan kaki dari titik itu menuju area pengadilan," ungkap Sudarmanto.

Hal ini dilakukan dengan alasan minimnya lahan parkir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terlebih, lahan parkir pengadilan sudah dipenuhi para pendukung Baasyir. Sementara untuk kendaraan umum, tetap diperbolehkan melintas ke Ampera. Seperti diberitakan, Ba'asyir tengah menjalani sidang vonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin, menggerakan para perserta, hingga mengumpulkan dana dari berbagai pihak dengan total sekitar Rp 1 miliar untuk segala kebutuhan pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com