Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JAT: Apapun Putusannya, Ditolak Ba'asyir

Kompas.com - 16/06/2011, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jamaah Anshorut Tauhid  Media Center, Sonhadi, mengatakan, apa pun vonis yang akan diputuskan oleh majelis hakim, Ba'asyir akan menolak putusan tersebut. Abu Bakar Ba'asyir, terdakwa dalam kasus dugaan terorisme, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

"Ustad Abu menolak apa pun keputusan majelis hakim. Pasalnya, majelis menghukum dengan Undang Undang (UU) Thogut dan majelis hakim tidak bisa membuktikan bahwa Beliau melanggar syariat," kata Sonhadi dalam rilis yang diterima Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Dia menambahkan, apa pun vonis yang ditetapkan majelis hakim terhadap Ba'asyir, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tetap menilai putusan tersebut sebagai kemenangan dalam menegakkan syariat Islam. Menurut Sonhadi, vonis tersebut bukan merupakan akhir dari perjuangan penegakan syariat Islam.

"Jamaah Anshorut Tauhid, bersama seluruh umat Islam, akan bersatu padu untuk terus berjuang secara istiqomah dalam menegakkan syariat Allah di negeri ini," katanya.

Abu Bakar Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro.

"Meskipun dalam putusan itu beliau dipenjara thogut, kami tetap akan doakan semoga beliau selalu mendapatkan khusnul khotimah," ujarnya.

Pantauan Kompas.com, saat ini persidangan pembacaan vonis sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, tampak ratusan  pendukung Ba'asyir terus menunjukkan dukungannya dengan duduk dan menyaksikan jalannya persidangan melalui dua televisi berukuran besar yang dipampangkan di area halaman pengadilan.

Adapun ratusan aparat kepolisian terus melakukan penjagaan super ketat dalam pengamanan sidang, dengan memeriksa seluruh pengunjung yang ingin memasuki area pengadilan. Selain memasang alat metal detector, tas dan barang bawaan pengunjung pun tampak diperiksa secara teliti oleh penjaga yang lengkap dengan rompi antipeluru dan senjata laras panjang di pintu masuk utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com