Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Rokok, Jadi Kurir Sabu

Kompas.com - 04/07/2011, 15:48 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com - Tidak punya uang untuk sekadar membeli rokok, Jimi Sugianto (23), nekat menjadi kurir sabu-sabu seberat 0,3 gram. Akibat perbuatannya itu, kini ia diamankan di Markas Polres Kediri Kota.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Surono mengatakan, pria beranak satu asal Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Jawa Timur itu ditangkap pada Minggu sekitar pukul 11.00 Wib. Penangkapannya merupakan pengembangan dari tersangka Ellen Rahmayudha (25), pengguna sabu yang telah diamankan sebelumnya.

"Tersangka Jm, bertugas mengantarkan sabu kepada tersangka El yang telah ditangkap duluan," kata Ajun Komisaris Surono, Senin (4/7/2011).

Tersangka Jimi, Surono menambahkan, ditangkap saat sedang istirahat di rumahnya. Dari penangkapan itu diamankan beberapa barang bukti, diantaranya sebuah telepon genggam, dua buah korek api serta uang tunai Rp.50.000.

Sementara, tersangka Jimi mengaku melakoninya hanya untuk mendapatkan uang tambahan membeli rokok. Dalam menjalankan tugasnya itu, ia mendapat komisi sebesar Rp 50 ribu. "Uangnya buat beli rokok saja," kata lelaki lulusan SMP saat berada di Mapolres.

Tersangka yang mengaku menerima order melalui pesan singkat (sms) ini juga mengaku baru sekali ini menjadi kurir narkotika. Namun demikian ia tidak menampik bahwa pernah mengonsumsi barang terlarang itu.

Hingga kini ia masih dalam pemeriksaan oleh petugas guna mengungkap asal usul sabu itu. Polisi mengenakan pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com