Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Nyatakan Sudah Sesuai Prosedur

Kompas.com - 05/07/2011, 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian menyatakan bahwa dalam kasus iPad mereka hanya menjalankan tugas sesuai prosedur dan benar. Mengenai sertifikasi, polisi pun sudah menginterogasi Randy perihal tempat ia membeli iPad.

Namun, tidak disebutkan dealer atau tempat asal Randy membeli barang-barang tersebut. Hingga akhirnya, Randy mengakui bahwa ia membelinya saat berada di Singapura.

Selama di Polda, Randy tidak ditahan. Kepolisian mengaku tidak melakukan penahanan sampai tahap penyerahan ke kejaksaan. Hingga saat ini kepolisian belum melakukan razia terhadap penjualan iPad.

"Masalah razia masih mau dikoordinasikan dan masih jadi perdebatan di kalangan unsur-unsur yang memandang ini. Jadi, kita tunggu saja," kata Kombes Baharudin Djafar, Selasa (5/7/2011).

Tercatat, dari 11 kasus iPad yang sedang diproses, sebagian besar dijual secara individu. Berdasarkan penyelidikan dan pengecekan, iPad yang dijual di toko-toko pun sudah memiliki sertifikasi dan buku manual dengan bahasa Indonesia. Untuk itu, kata Baharudin, pihaknya menginginkan agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan keterangan, terlebih terkait masalah tempat pembelian.

"Tujuannya agar masyarakat jangan belanja di black market," kata Baharudin. (M04-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com