Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Kepolisian Soal Kasus iPad

Kompas.com - 06/07/2011, 06:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kombes Baharudin Djafar memberikan tanggapannya mengenai kasus sertifikasi iPad yang saat ini ramai diperbincangkan banyak orang. Menurut dia, berdasarkan keterangan para ahli, sertifikasi dikeluarkan sesuai dengan permohonan dan saat itu belum ada permohonan, baik secara perorangan maupun badan hukum.

Menurut dia, sebelum kasus Randy mencuat, sudah ada beberapa kasus mengenai penjualan iPad tanpa sertifikasi. Seperti kasus MM berikut 13 unit barang bukti. Kemudian, ada juga W alias Charlie yang ditangkap pada 24 April 2011 di lobi salah satu hotel di Jakarta.

"Ini semua sudah P-21 dan insya Allah akan disidangkan," kata Baharudin di Polda Metro Jaya, Selasa (5/7/2011).

Namun, menanggapi kasus Randy yang lebih cepat disidang, Baharudin mengatakan kasus tersebut yang paling cepat dalam tahap pengajuan. Pihak kepolisian pun menyatakan, saat ini bukan penahanan yang dipentingkan, melainkan pemberlakuan hukum. Target kepolisian bukan penjualan bersifat personal, melainkan yang dilakukan secara ilegal dan melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menyatakan, dalam kasus iPad ini polisi hanya menjalankan tugas sesuai prosedur. Mengenai sertifikasi, kepolisian sudah menginterogasi Randy perihal tempat ia membeli iPad. (M04-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com