Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Warnai Kepulangan Darsem

Kompas.com - 13/07/2011, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kericuhan sempat mewarnai proses penyerahan Darsem binti Dawud Tawar, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, kepada pihak keluarganya di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Kericuhan terjadi karena beberapa jurnalis dan pewarta foto berebut untuk meminta keterangan ibu tiga anak tersebut seusai acara. Sesaat ketika ingin keluar dari ruangan Nusantara, Darsem yang mengenakan baju dan kerudung serba hitam sambil menggendong anaknya itu tampak dikawal ketat oleh pihak keluarga dan beberapa penjaga keamanan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Namun, karena tidak memberikan pernyataan apa pun, lantas para pewarta berebut dan saling dorong satu sama lainnya hingga menyebabkan suasana tegang. "Sudah, Mas, sudah wawancaranya. Ibu Darsem ingin langsung pulang. Dia capek, baru datang," ujar salah satu petugas keamanan yang mengawal Darsem.

Karena melihat kondisi yang penuh sesak tersebut, pihak keluarga dan keamanan akhirnya kembali membawa Darsem ke dalam ruangan. Namun, para pewarta foto terus mengarahkan kameranya ke ibu tiga anak itu. Kondisi tersebut sempat membuat ayah Darsem, Daud Tawar, berang.

"Ayo! Silakan foto saja punggung saya! Sudah tahu kalian, Ibu Darsem tidak mau diwawancara," kata Daud sambil memeluk Darsem yang tampak menangis.

Selang beberapa menit, akhirnya pihak keluarga kembali membawa Darsem keluar dari ruangan Nusantara. Sempat kembali terjadi dorong-dorongan antara wartawan dan petugas keamanan. Namun, akhirnya wanita paruh baya itu berhasil memasuki salah satu ruangan, tanpa memberikan satu patah kata pun.

Hari ini Darsem resmi dikembalikan kepada keluarganya setelah pemerintah membayar uang kompensasi (diyat) sebesar 2 juta real atau setara Rp 4,7 miliar kepada keluarga korban yang dibunuh oleh Darsem. Pengadilan Tinggi Riyadh Arab Saudi juga telah menyatakan bahwa Darsem bebas dari hukuman publik (penjara).

Buruh migran asal Kampung Truntum RT 9 RW 4, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, itu dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikannya pada Desember 2007. Pembunuhan terjadi karena Darsem membela diri saat akan diperkosa. Namun, pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati kepada Darsem pada 6 Mei 2009.

Berkat bantuan Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan. Pada 7 Januari 2011, ahli waris korban, Asim bin Sali Assegaf, memberikan maaf kepada Darsem, tetapi meminta uang kompensasi atau diyat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com