"Saat ini, tersangka sudah diberangkatkan dari Bima menuju Polda NTB di Mataram, untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ketut.
Ledakan bom terjadi di Ponpes Umar bin Khatab di Desa Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, Senin (11/7/2011) sekitar pukul 15.30 WITA, menewaskan pengajar santri maupun bendahara ponpes tersebut, Firdaus.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka kepemilikan senjata tajam, yakni RH dan S yang diamankan saat mengantarkan pemakaman Firdaus.
Penyidik juga masih memeriksa intensif lima orang saksi lainnya yang masih diamankan karena diduga mengetahui bom di Ponpes Umar bin Khattab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.