BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kota Bandar Lampung berunjuk rasa di depan Gedung DPRD kota itu, Kamis (28/7/2011), untuk menuntut penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
Mereka mengkritisi Revisi Perda Nomor16 Tahun 2008 tentang Pariwisata, yang membiarkan sejumlah hiburan malam di Bandar Lampung tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan hiburan malam, seperti tempat biliar dan karaoke, beroperasi selama Ramadhan agar ekonomi tetap bisa berjalan.
Namun, hal itu ditentang oleh para mahasiswa yang berunjuk rasa. Menurut mereka, pembukaan tempat hiburan malam selama Ramadhan mengganggu kekhusyukan dan bertentangan pula dengan kebiasaan selama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.