Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdagri Lamban, e-KTP Diprediksi Mundur

Kompas.com - 29/07/2011, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait penerapan KTP elektronik (e-KTP) untuk wilayah Jakarta, tampaknya akan molor dari jadwal yang sudah ditentukan, yakni 1 Agustus. Hal ini dikarenakan alat yang semestinya tiba di 267 kelurahan dari Kementerian Dalam Negeri, hingga Jumat (29/7/2011) masih belum sampai.

"Katanya besok sudah akan sampai. Tetapi saya juga tidak yakin. Untuk jaringan juga belum tersedia," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Purba Hutapea, ketika dihubungi wartawan, Jumat.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kemdagri, Raydonnyzar Moenek, mengatakan, jika ada keterlambatan atau kekurangan alat, itu hanya satu atau dua hari. Hal itu terjadi lantaran kendala jarak dan transportasi.

"Yang jelas semua barang sudah datang dan dipastikan pada 1 Agustus semua sudah menerima. Untuk jaringan juga sudah oke dan sudah terjamin," ujar Ray.

Dia mengatakan, pada 1 Agustus diharapkan semua sudah bisa beroperasi atau paling lambat tanggal 2 Agustus. Dia pun akan mengoptimalkan kinerja dari semua personel dari siang hingga malam.

"Dari sisi teknis saya pikir tidak ada (masalah), paling hanya kendala di tingkat kehadiran masyarakat yang diminta datang ke kelurahan dengan menyertakan surat pengantar dari RT dan RW," ungkap Ray.

E-KTP ini berlaku tidak hanya di Jakarta, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Dia mengasumsikan Sabtu (30/7/2011), peralatan lengkap sudah terdistribusikan dengan baik di 265 kelurahan di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, hanya dua kelurahan di Jakarta–yakni Menteng dan Cikoko–yang telah menerima satu set alat lengkap terdiri dari komputer, kamera, alat pemindai tanda tangan, alat pemindai sidik jari dan server. Semestinya 267 kelurahan di Jakarta sudah menerima alat sejak Rabu (27/7/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com