Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Macet "Dilempar" ke Bakorlantas

Kompas.com - 02/08/2011, 20:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum dapat memutuskan kebijakan yang tepat untuk membatasi kendaraan di jalan raya Jakarta. Polda menyerahkan masalah tersebut kepada Badan Koordinasi Lalu-lintas (Bakorlantas) untuk menyelesaikanya.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius mengatakan, Polda Metro Jaya perlu memikirkan ulang kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna atau pelat nomor. Pembatasan kendaraan seperti ini pernah disampaikan sebelumnya dan akan diujicobakan saat berlangsungnya SEA Games XXVI pada November 2011.

Rencana uji coba itu kemudian "dianulir" oleh Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Radjab. Untung beralasan bahwa rencana pembatasan kendaraan perlu dipertimbangkan masak-masak agar tidak terkesan diskriminatif dan mengganggu kenyamanan warga.

"Beliau tidak sependapat dan perlu dikaji lagi, harus dilihat. Kalau, perlu dilakukan polling dulu apakah benar masyarakat setuju dengan kebijakan itu? Jadi masih dibuka ruang untuk memberikan masukan yang konstruktif," ujar Suhardi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/8/2011).

Ketika dicecar para wartawan soal solusi konkret yang ditawarkan Polda, Suhardi tidak menyebutkannya. Ia menyatakan, solusi itu tidak bisa datang hanya dari Polda Metro tetapi harus melalui forum Bakorlantas. Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya ada dalam forum tersebut.

"Artinya, kami punya visi untuk disampaikan di forum Bakorlantas. Ada enggak alternatif lain? Kira-kira solusi alternatifnya apa baru akan terurai dari forum itu. Ini harus terintegasi baik dari Pemda, Dishub, dan lembaga-lembaga yang sifatnya kedaerahan, dan Polda," tutur Suhardi.

Dalam kesempatan sebelumnya, Polda Metro Jaya berkali-kali menyatakan bahwa pembatasan kendaraan berdasarkan warna atau pelat nomor efektif menurunkan jumlah kendaraan yang melintas di jalan raya. Kebijakan ini akan menjadi solusi pengganti aturan 3 in 1 yang dianggap tidak efektif memecahkan masalah kemacetan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com