Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Larang Razia Anak Jalanan

Kompas.com - 08/08/2011, 19:45 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Kepada para gubernur, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie mengeluarkan surat edaran larangan razia terhadap anak-anak jalanan. Menurutnya, cara-cara razia melanggar hak asasi anak-anak sehingga pengentasan anak-anak jalanan harus menggunakan pendekatan persuasif.

"Anak-anak kecil atau anak jalanan tidak boleh dirazia. Kalau pengemis atau gelandangan silahkan pemerintah daerah menggelar razia menjelang Lebaran," ujar Salim, Senin (8/8/2011) di Yogyakarta.

Demi perlindungan terhadap anak, Menteri Sosial meminta pada seluruh pemerintah daerah agar menindak tegas mafia atau pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk kepentingan ekonomi, seperti mengamen atau meminta-minta.

"Kami sangat mengecem pemanfaatan anak-anak untuk kepentingan ekonomi. Pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap mereka," kata Salim.

Menurut Salim, saat ini, di seluruh Indonesia terdapat sekitar 230.000 anak-anak yang masih hidup di jalanan. Tahun 2014 mendatang, ditargetkan seluruh anak jalanan bisa dientaskan dan bisa hidup mandiri secara sosial dan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com