Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Marak Penjualan Mobil Curian

Kompas.com - 25/08/2011, 11:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sujudi Ario Seto meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor menjelang hari raya Idul Fitri ini. Pasalnya, kejahatan pencurian kendaraan bermotor mulai meningkat dan diprediksi para pelaku menjualnya kembali dengan dokumen palsu.

"Beberapa kasus ditemukan, para pelaku menjual mobilnya dilengkapi dengan surat-surat palsu," ujarnya, Kamis (25/8/2011), di Polda Metro Jaya.

Biasanya, lanjut Sujudi, masyarakat baru menyadari ketika akan memperpanjang kendaraannya atau membalik nama. "Mereka sadar saat tahu bahwa nomor surat tanda kendaraannya diblokir," katanya.

Dia menambahkan, menjelang Lebaran ini, angka kejahatan meningkat, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang mulai marak. Pada dua pekan pertama bulan Ramadhan saja, angka kejahatan meningkat 19 persen dibandingkan dengan sebelum bulan Ramadhan. Dari aksi pencurian kendaraan bermotor, banyak pelaku yang berusaha kembali menjual kendaraan curian ini. Karena itu, Sujudi meminta masyarakat tidak mudah percaya pada iklan-iklan baris penjualan kendaraan bermotor di surat kabar.

"Jangan mudah terjebak, apalagi yang ada di iklan-iklan koran," tuturnya.

Seandainya harus membeli, pihaknya menyarankan untuk melakukan cek fisik langsung ke polda atau samsat terdekat. Sebab, dengan cek fisik akan ketahuan secara pasti apakah kendaraan itu curian atau tidak.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara meringkus tujuh anggota komplotan pemalsu dokumen surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Dari lokasi pembuatan, polisi juga menyita barang bukti berupa 24 STNK palsu, 4 BPKB palsu, 3 mobil, 1 komputer, 238 kertas STNK, 47 kertas BPKB, dan berbagai alat percetakan.

Selain itu, disita 11 stempel samsat dari wilayah Bogor, Bandung, Garut, Jakarta, dan Banten. Surat-surat yang dibuat komplotan itu nyaris tidak bisa dibedakan dengan surat asli.

"Ini KW (kualitas) super, tak bisa dibedakan secara kasatmata," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar.

Komplotan tersebut digulung setelah polisi menangkap seorang tersangka yang menjual kendaraan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi yang menyamar pura-pura tertarik dan meminta penjual menunjukkan STNK.

Sekilas STNK yang ditunjukkan itu tidak memiliki kejanggalan. Akan tetapi, setelah diperiksa secara detail, polisi memastikan STNK itu palsu. "Kami duga kendaraan yang dijual juga barang curian," ujar Irwan.

Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tempat produksi dokumen palsu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Polisi kemudian menangkap anggota komplotan, yaitu Nano Kasno, Azharudin, Asep Saepudin, Yusup Saipul Anwar, Asep Rosiyaman, dan Maksum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com