Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Belum Membayar THR Akan Ditindak

Kompas.com - 25/08/2011, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang H-5 masih ada perusahaan yang belum memberikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Hal ini dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat acara pelepasan peserta mudik bareng yang diselenggarakan PT Holcim Indonesia Tbk.

"Ada laporan untuk penundaan pembayaran dari perusahaan, tapi saya rasa bukan tidak mau membayar tapi belum," katanya di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Muhaimin mengatakan, alasan perusahaan belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dikarenakan kondisi perusahaan. Untuk perusahaan yang belum membayarkan, Muhaimin belum tahu jumlah pastinya.

Muhaimin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kepada perusahaan-perusahaan yang sampai H-1 belum mencairkan THR untuk karyawannya. "Perusahaan yang belum mau membayar THR akan kami tindak, tindakannya berupa teguran, penyadaran sampai tuntutan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com