Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.956 Pelanggar Belum Ada yang Dipulangkan

Kompas.com - 25/08/2011, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua hari Operasi Ketupat Jaya 2011 berlangsung, sebanyak 6.903 pelanggaran terjadi. Pelanggaran paling banyak dilakukan sepeda motor sebanyak 2.956 pelanggaran. Hal ini disampaikan Kepala Posko Operasi Ketupat Jaya 2011, Komisaris Herman Ruswandi, Kamis (25/8/2011), di Polda Metro Jaya.

"Sudah 6.903 pelanggaran dan paling banyak motor," ujarnya.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya selama Operasi Ketupat Jaya tanggal 23-24 Agustus 2011, pelanggaran mencapai 6.903 buah. Sebanyak 5.094 pelanggaran akhirnya ditilang sementara sisanya hanya diberikan teguran.

Jenis kendaraan yang paling banyak melanggar yakni sepeda motor mencapai 2.956 kasus. Sedangkan jenis pelanggaran yang dilakukan yakni marka/rambu (1.089 kasus), tidak memakai helm (530), surat-surat (399), kelengkapan kendaraan (312), boncengan lebih dari 1 (47), melawan arus (11), dan kecepatan (5).

Meski pelanggaran paling banyak dilakukan sepeda motor selama arus mudik ini, namun belum ada yang diminta pulang dan tidak melanjutkan perjalanan mudiknya seperti imbauan semula bagi pemudik sepeda motor yang melanggar ketentuan.

Menurut Kasi Dakgar Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Adhie Santika, penindakan yang dilakukan kepolisian saat ini adalah memberlakukan sanksi tilang.

"Untuk yang kami tilang, terutama bagi pengemudi atau kendaraan yang kondisinya dapat meningkatkan risiko kecelakaan atau mengurangi keselamatan. Seperti motor dinaiki oleh lebih dari dua orang," katanya.

Para pemudik sepeda motor yang melanggar ini, lanjut Adhie, banyak ditemukan di wilayah Cikampek, Jawa Barat dan Merak, Banten. "Karena di sana ada dua lokasi check point, yaitu Kedung Waringin, Bekasi dan Citra Raya, Tangerang. Kami melakukan penindakan tilang di lokasi tersebut," tuturnya.

Pihaknya mengimbau bagi para pemudik sepeda motor untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor terutama dengan jumlah penumpang dan barang berlebih.

Untuk penumpang lainnya yang menggunakan sarana transportasi umum, seperti bus atau kereta diharap selalu waspada. Selalu hati-hati terhadap kemungkinan adanya tindak kejahatan seperti penjambretan, pembiusan, hipnotis, dan sebagainya.

Untuk para pengguna jalan diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mematuhi pengarahan dari para petugas. Para pemudik juga harus menjaga kesehatan dan beristirahat ketika di perjalanan. "Jangan sampai dipaksakan. Ini yang paling penting," kata Adhie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com