Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Izinkan Penggunaan Mobil Dinas

Kompas.com - 26/08/2011, 22:07 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Penggunaan mobil dinas diperbolehkan bagi pejabat yang mendapatkannya sebagai kendaraan operasional. Namun pengguna kendaraan tidak boleh meminjamkan atau menyewakannya kepada  orang lain.

"Selama dia bertanggung jawab, dia boleh menggunakannya. Mobil dinas itu harus dijaga kondisinya, salah satu bentuk konsekuensi penjagaan itu adalah membawanya pulang untuk mudik. Ini lebih baik daripada tidak digunakan," kata Nur Mahmudi, Jumat (26/8/2011) di Depok.

Keputusan ini, katanya, tidak melanggar aturan manapun. Sejauh ini, Nur mengaku tidak ada aturan yang melarang pejabat membawa mobil dinas untuk keperluan mudik. "Namun jika mobil dinas ternyata rusak atau hilang, itu menjadi tanggung jawab yang membawa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com