Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Motor Mulai Ditoleransi

Kompas.com - 29/08/2011, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang perayaan Lebaran, aparat kepolisian melakukan pendekatan yang berbeda kepada para pemudik motor yang melanggar aturan dalam Operasi Ketupat 2011. Terhadap para pelanggar aturan, ada yang diberikan tindakan berupa penegakan hukum, ada pula yang hanya mendapatkan teguran. 

"Ada yang ditindak, ada yang ditegur, bergantung pada jenis pelanggaran. Yang penting masih sesuai dengan petunjuk (operasi)," kata Briptu Roy Samosir di Pos Polisi Halim Lama, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (29/8/2011).

Sebelumnya, petugas kepolisian yang mengawasi pemudik sepeda motor di enam pos sepanjang Kalimalang bertindak lebih keras. Para pemudik yang melanggar aturan kelengkapan kendaraan, penumpang lebih dari dua orang, dan mengangkut barang bawaan berlebihan langsung ditilang.

"Kami mempertimbangkan juga jarak (tempuh) dan kondisi mereka (pemudik). Sekarang satu hari menjelang Lebaran. Kalau ditilang bisa enggak berlebaran di kampung," kata Roy.

Atas dasar itu, polisi akan mempertimbangkan unsur lainnya terkait kelengkapan dan surat-surat kendaraan. Sepanjang pagi hingga siang, pihaknya telah menilang 17 kendaraan roda dua. Lima di antaranya hanya diberi sanksi teguran.

Hari ini, sudah terjadi penurunan jumlah kendaraan roda dua yang melintasi kawasan Kalimalang. "Masih ada sedikit, terutama untuk jarak dekat, sekitar pesisir utara Jawa Barat," ujar Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com