Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir "On Street" Harus Dihapus

Kompas.com - 13/09/2011, 19:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menilai, parkir on street di jalan yang memiliki tingkat kemacetan tinggi dan bersinggungan dengan moda transportasi massal harus segera dihapuskan. Langkah ini penting dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan yang semakin akut di Jakarta.

"Ada dua masalah penting yang harus disorot dalam Raperda Perparkiran ini, yakni kemacetan yang ditimbulkan serta pengelolaan penerimaan dari parkir di ruang milik jalan," ujar Triwisaksana di Jakarta, Selasa (13/9/2011) sore, seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda (Fasos dan Fasum, Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan, Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu Provinsi DKI Jakarta, dan Raperda Perparkiran).

Selain itu, Triwisaksana juga mengingatkan perlunya klausul aturan yang jelas dan ketentuan yang tegas tentang kerja sama penyelenggaraan perparkiran. "Yang penting, kerja sama harus menjamin diperolehnya pendapatan yang maksimal dari penyelenggaraan perparkiran, dengan tetap terpenuhinya rasa keadilan dalam bentuk tarif yang masih dalam batas wajar serta hak masyarakat atas layanan perparkiran yang baik," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Triwisaksana juga mempertanyakan tidak adanya sistem asuransi kehilangan atau kerusakan terhadap kendaraan yang diparkir saat ini. "Padahal, konsumen harus mendapatkan jaminan keamanan atas kendaraan dan barang-barang yang dimilikinya sebagai konsekuensi atas tarif pakir yang mereka bayar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com