Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Tindak Pelaku Pengeroyokan di SMA 6

Kompas.com - 19/09/2011, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, siswa SMAN 6 Jakarta yang diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah wartawan di lingkungan SMAN 6 Jakarta, Senin (19/9/2011), akan diproses secara hukum.

"Pelaku kekerasan akan ditindak, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kepala Polri kepada para wartawan di Kantor Presiden seusai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan.

Terkait hal ini, Timur mengatakan, kepolisian akan melakukan kerja sama dengan pihak sekolah.

Seperti diwartakan, lima wartawan dikeroyok oleh puluhan pelajar dari SMA Negeri 6 Jakarta, Senin seusai mereka mengikuti ujian. Kelima wartawan menjadi sasaran kebrutalan pelajar tersebut adalah Aldi Gultom dari Rakyat Merdeka Online, Panca dari Media Indonesia, Antonius Tarigan kontributor Metro TV, Riman Wahyudi dari El Shinta dan Septiawan dari Sinar Harapan.

Menurut Aldi, peristiwa terjadi seusai para pelajar SMA Negeri 6 mengikuti ujian, sementara beberapa rekan wartawan sedang melakukan negosiasi terkait kasus pemukulan wartawan Trans7 atas nama Oktaviardi pada Jumat sore (16/9/2011).

"Pas selesai ujian, kita ambil gambar. Awalnya cekcok biasa, kemudian pelajar nantang untuk berkelahi, provokasi selalu datang dari pelajar," kata Aldi.

Aldi mengatakan, yang kena pukul pertama adalah Panca oleh sekitar 20-an pelajar SMA Negeri 6, kemudian dia berusaha melerai untuk menyelamatkan. "Saya mencoba untuk menolong, tapi malah kena sasaran para pelajar, mereka pukul pelipis bagian kiri saya," kata Aldi, sambil menunjukan bekas memar akibat pukulan.

Sementara itu, Wahyu yang menjadi korban pemukulan bagian belakang kepala dan samping, mengaku masih merasa pusing akibat dipukul puluhan pelajar. "Saat itu, posisi saya terkurung para pelajar langsung memukul dan mengambil barang-barang yang ada di kantong saya," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com