Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda: Gilang Bukan Anak Pejabat

Kompas.com - 20/09/2011, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar menegaskan, pemilik akun Twitter @Gilang_Perdanaa yang diduga merupakan pemukul wartawan dalam kericuhan yang terjadi Senin (19/9/2011) siang bukanlah anak pejabat. Polisi pun masih tetap mengusut pemilik akun tersebut.

"Saya berani katakan itu bukan anak pejabat, tetapi kalau anak pejabat sekalipun tetap diproses," ujar Baharudin, Selasa (20/9/2011), di Polda Metro Jaya.

Status Twitter dari akun @Gilang_Perdanaa, kata Baharudin, bisa dijadikan barang bukti bagi pihak kepolisian dalam menelusuri pelaku pengeroyokan. "Itu bisa jadi alat bukti petunjuk setelah ada pendukung lain," kata Baharudin.

Dia mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih menelusuri penyebab dan pelaku kericuhan. Polisi juga belum menemukan titik terang apakah benar akun @Gilang_Perdanaa adalah siswa SMA 6 Jakarta atau bukan.

Baharudin mengatakan, aparat Polres Jakarta Selatan diminta bersikap proporsional dan profesional dalam menangani kasus ini. "Saya termasuk kerja di lingkungan jurnalisitk, obyektivitas Kapolres mutlak, sampaikan apa adanya proporsional dan profesional," katanya.

Sebelumnya, Gilang Perdana yang diduga merupakan pemilik akun @Gilang_Perdanaa menjadi orang paling dicari oleh para pengguna Twitter. Hal ini lantaran twit-twit Gilang penuh dengan kebencian terhadap wartawan terkait kericuhan pada Senin (19/9/2011).

Gilang sempat mengaku puas memukuli wartawan dan mengeluarkan kata-kata makian. Namun, akun itu tak bisa lagi diakses dan akun Gilang pun sempat berganti-ganti nama. Gilang Perdana, diduga sebagai pemilik akun, juga telah dilaporkan oleh para korban dari pihak wartawan sebagai pelaku pengeroyokan. Jika terbukti melakukan pengeroyokan bersama-sama, dia bisa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com