JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian belum menemukan titik terang terkait kasus perampasan kaset milik juru kamera Trans7, Oktaviardi, yang dilakukan siswa SMA Negeri 6 Jakarta.
Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto mengatakan, hingga Jumat sore sudah ada tiga orang yang diperiksa oleh pihak kepolisian, tetapi hanya sebatas saksi. "Mereka merupakan saksi yang disajikan Okta, belum ada yang mengarah ke sana," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2011).
Imam mengatakan, keterangan yang didapatkan dari Okta membuat polisi belum bisa mencari pelaku perampasan kaset tersebut. Sebab, kata dia, keterangan Octa itu minim sekali.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan terhadap wartawan tersebut bermula ketika Oktaviardi meliput tawuran pada Jumat (16/9/2011) lalu, antara SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70, yang jaraknya berdekatan. Ketika mengambil gambar, dirinya diintimidasi dan kaset rekamannya diminta paksa oleh pelajar SMA Negeri 6.
Kemudian, pada Senin (19/9/2011), para wartawan melakukan aksi damai menuntut agar ada pertanggungjawaban oleh pihak sekolah terkait intimidasi tersebut. Bukannya mendapatkan jawaban yang baik, siswa SMA Negeri 6 malah menyerang wartawan. Akibat penyerangan tersebut, beberapa wartawan terluka, antara lain, fotografer Seputar Indonesia, Yudhistiro Pranoto; fotografer Media Indonesia, Panca Syaukani; juru kamera Trans7, Oktaviardi; dan fotografer Kompas.com, Banar Fil Ardhi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.