Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia Terperosok di Halte Bus Transjakarta

Kompas.com - 02/10/2011, 02:18 WIB

Seorang penyandang keterbatasan netra kebingungan menentukan ia akan turun di mana saat menumpang bus transjakarta atau banyak dipanggil busway, beberapa pekan lalu.

”Fasilitas audio visual yang seharusnya aktif menginformasikan nama setiap halte beberapa saat sebelum pemberhentian, banyak yang tidak berfungsi. Bagi kami, itu sangat menyulitkan,” kata Ketua Himpunan Wanita Penyandang Cacat Ariani Soekanwo, Kamis (29/9).

Ariani pun menceritakan, temannya sesama penyandang tunanetra ada yang terperosok saat melangkah dari bibir halte menuju ke dalam bus. ”Jarak antara halte sama bus juga terkadang lebar sekali. Teman saya itu sampai babak belur karena jatuh terperosok,” kisah Ariani.

Pemakai kursi roda, tunarungu, tunadaksa, tunanetra, dan penyandang keterbatasan fungsi tubuh lain, termasuk mereka yang menderita stroke, sakit, hingga ibu hamil, memang nyaris tidak terlayani sesuai hak mereka saat menggunakan angkutan umum. Fasilitas mulai dari jalur pejalan kaki, ujung jembatan, hingga kemiringan jembatan penyeberangannya jelas tidak bersahabat bagi penyandang keterbatasan fungsi tubuh.

Undakan penghubung jalur pejalan kaki dan jembatan penyeberangan orang di beberapa halte di kawasan protokol Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin saja sudah pasti tak bisa dilalui oleh pengguna kursi roda.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Bangunan Gedung dan Lingkungan, ditetapkan setiap fasilitas publik wajib dilengkapi jalur dengan kemiringan 1 : 12, yaitu jalur sepanjang 12 meter ketinggian maksimalnya satu meter.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) transjakarta M Akbar mengatakan, untuk mengakomodasi penyandang cacat maka kaki jembatan penyeberangan orang diupayakan berbentuk ramp. ”Namun, bentuk ramp ini memerlukan lahan cukup luas. Ini yang sulit didapat dan tidak didapat pada sebagian JPO. Untuk itu, dibangun kaki jembatan berbentuk tangga,” demikian pesan balasan Akbar melalui Blackberry Messenger, Kamis malam lalu.

Tak pantas metropolitan

Ariani meminta pemerintah, pengelola, dan kontraktor fasilitas publik semestinya melaksanakan peraturan menteri PU secara konsisten.

”Sudah ada gambar kursi roda, ibu hamil, ibu yang membawa anak kecil, dan lansia di busway, tetapi tetap saja layanan untuk kami amat minim. Hal ini menyebabkan mobilitas kami amat terbatas. Jadi bukan karena kami hanya sedikit sehingga tidak sering terlihat di halte busway, tapi karena kami tidak terlayani,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com