JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi yustisi kependudukan (OYK) di wilayah Jakarta Barat, Kamis (13/10/2011), menjaring 234 orang. Operasi dilakukan di tiga RW di Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat Ahmad Fauzi mengatakan, tiga RW itu dipilih karena dianggap sebagai kantong pendatang. "Terjaring 234 orang, 182 orang di antaranya disidang di tempat, 52 orang tidak hadir," katanya.
Sebanyak 11 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ikut terjaring dalam operasi hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.