Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Greenpeace Dilarang Masuk Indonesia

Kompas.com - 13/10/2011, 21:23 WIB
Hamzirwan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/10/2011), menolak Direktur Eksekutif Greenpeace Inggris John Sauven masuk ke Indonesia.

Aktivis Greenpeace Indonesia tengah mencari tahu penyebab pihak imigrasi menahan Sauven yang telah memiliki visa bisnis dan dokumen lintas negara yang dibutuhkan untuk memasuki Indonesia.

Demikian siaran pers Greenpeace Indonesia yang diterima di Jakarta, hari Kamis (13/10/2011).

Insiden ini patut disayangkan di tengah tingginya perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajarannya terhadap isu kelestarian alam dan keberlanjutan pembangunan ramah lingkungan.

Pihak Greenpeace Indonesia terkejut dengan perlakuan aparat imigrasi dan mendapat kabar mereka akan mendeportasi Sauven segera.

Pihak keamanan bandara langsung membawa pergi Sauven pukul 17.00 dengan pengawalan ketat.

Greenpeace memulai kampanye sejak tahun lalu terhadap Asia Pulp and Paper (APP) yang merusak hutan. Baru-baru ini, Greenpeace juga mengadakan Tur Mata Harimau, menelusuri kawasan hutan alam di Riau dan Jambi yang menghasilkan banyak temuan kerusakan hutan di konsesi APP.

Sejumlah bukti perusakan hutan yang dilakukan APP telah berulang kali diungkap ke publik.

Kepala Kampanye Penyelamatan Hutan Indonesia Bustar Maitar mengatakan, Greenpeace telah mengalami berbagai serangan balik setelah meluncurkan kampanye penyelamatan hutan Indonesia awal 2011.

Tetapi, kata Bustar, menekan Greenpeace di Indonesia tidak akan mencegah pembeli menjauhi APP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com