Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga dari Luar DKI Terjaring OYK

Kompas.com - 14/10/2011, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Warga Jawa Barat dan Banten merupakan pendatang yang paling banyak terjaring operasi yustisi kependudukan di Jakarta Barat, yaitu 32 persen. Kebanyakan mereka bekerja di sektor industri rumah tangga, buruh pabrik, dan hiburan.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat Tabrani, Kamis (13/10), mengatakan, dalam operasi yustisi kependudukan (OYK) di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, terjaring 234 orang. ”Rata-rata mereka pekerja di industri rumah tangga, seperti konfeksi, atau buruh pabrik,” katanya.

OYK bulan lalu yang digelar di Kelurahan Kalideres menjaring 164 orang, sebagian besar juga warga Jabar dan Banten. Kedekatan dua provinsi itu dengan Jakarta membuat penduduknya banyak datang ke Jakarta untuk mencari penghidupan. Selain Jabar dan Banten, warga Jawa Tengah juga banyak menjadi pendatang di Jakarta Barat.

Di Jakarta Timur, OYK menjaring 125 orang di Kelurahan Cipinang. Mereka umumnya penghuni indekos atau rumah kontrakan.

Sumyati (25), misalnya, harus membayar denda sekitar Rp 21.000 dalam sidang OYK yang digelar kemarin. ”Saya punya KTP daerah. Saya hanya bekerja di sini, baru satu tahun di Jakarta,” kata Sumyati seusai sidang.

Total 762 orang terjaring dalam OYK dari lima wilayah kota DKI Jakarta. Di Jakarta Pusat terjaring 105 orang, Jakarta Selatan 125 orang, dan Jakarta Utara 173 orang.

Orang yang terjaring OYK disidang di tempat dan dikenai denda Rp 20.000-Rp 25.000. Mereka diwajibkan membuat kartu identitas pendatang yang berlaku selama satu tahun dengan biaya Rp 5.000. (FRO/COK/ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com