Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Feri Khawatir Barang Bukti CDR Dihilangkan

Kompas.com - 14/10/2011, 18:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Feri Kuntoro, Bontor Tobing, berharap proses penyelidikan kasus dugaan pencurian pulsa yang melibatkan kliennya bisa berlangsung transparan. Ia khawatir barang bukti berupa call data record (CDR) Feri dihilangkan pihak operator.

Pasalnya, pihak penyedia layanan konten mengaku memiliki CDR Feri yang mengungkapkan bahwa Feri tidak pernah UNREG layanannya. Padahal, CDR seharusnya bersifat rahasia dan yang hanya bisa membuka data percakapan konsumen adalah penyidik untuk kasus pidana khusus tertentu atas seizin Kapolri atau pun Jaksa Agung.

"Kami berharap agar barang bukti CDR itu jangan sampai dihilangkan," ungkap Bontor, Jumat (14/10/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, pernyataan Colibri Networks dalam jumpa pers beberapa waktu yang mengatakan memiliki data Feri justru sudah mendahului proses hukum yang dilakukan aparat penyidik. Ia berharap agar kepolisian segera mencari dan membuka data CDR itu sehingga bisa dibuktikan pihak mana yang bertanggung jawab.

"Saya rasa itu sudah mendahului upaya penyidik. Sebenarnya banyak untuk pembuktian, kami berharap polisi segera menelusurinya," tandas Bontor.

Sebelumnya, Feri Kuntoro melaporkan kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia layanan konten ke Polda Metro Jaya. Dia merasa dirugikan dari bulan Maret-Oktober 2011, setelah registrasi undian berhadiah Blackberry yang ditayangkan salah satu televisi swasta.

Sejak itu, Feri menerima pesan singkat dari nomor 9133 yang membengkakkan tagihan ponsel pascabayarnya Rp 2.000 setiap harinya selama 8 bulan. Tidak hanya itu, Feri pun mendapat nada sambung yang tidak pernah ia pesan sebelumnya. Akibat nada sambung ini, biaya tagihan ponselnya pun membengkak Rp 15.000 setiap bulan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 450.000.

Feri kemudian melapor hal itu ke Polda Metro Jaya tanggal 5 Oktober 2011 lalu. Keluhan Feri dicatat polisi dalam laporan nomor LP/3409/X/2011/PMJ/ Ditreskrimsus. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka pelaku bisa diancam hukuman dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Tetapi akibat pelaporan ini, Feri digugat balik oleh Colibri Network, penyedia layanan konten dengan nomor 9133. Feri dituduh melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com