Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malinda Dee Siap Dimejahijaukan

Kompas.com - 27/10/2011, 21:04 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 16 miliar, Malinda Dee siap duduk dalam persidangan pada 8 November 2011 nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

"JPU telah memberikan laporan bahwa penetapan hari sidang atas nama Malinda Dee telah ditetapkan Selasa 08 November 2011," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Masyhudi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (27/10/2011).

Ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) Huruf a dan atau Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan atau Pasal 3 UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang, dan atau Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Malinda diketahui menggunakan sebagian dana hasil penggelapannya untuk membayar uang muka pembelian empat mobil mewah, yakni Hummer (dibayar Rp 310 juta), Mercedes E 350 (46.150 dollar AS), Ferrari F 430 Scuderia (Rp 1,6 miliar), dan Ferrari California (55.000 dollar AS). Berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, sebagian dana juga dialirkan ibu tiga anak itu ke berbagai rekening miliknya maupun perusahaan.

Salah satu perusahaan yang menerima aliran dana itu adalah PT Sarwahita Global Management. Mantan Senior Manager Relationship Citibank ini menyusul suami sirinya bintang iklan, Andhika Gumilang yang telah lebih dahulu menghadapi persidangan. Andhika memiliki sejumlah rekening untuk menyimpan uang hasil penggelapan yang dilakukannya.

Andhika diketahui menerima dana Rp 311 juta yang digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil Hummer atas namanya. Selain itu, kasus mantan peragawati ini juga menyeret nama adik kandungnya Viska dan iparnya Ismail yang turut memberikan rekening mereka untuk menyimpan uang Malinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com