Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Bangunan Tua Jadi Cagar Budaya

Kompas.com - 03/11/2011, 21:35 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sembilan bangunan tua di Kota Tangerang ditetapkan menjadi cagar budaya.

Sembilan cagar budaya yang ditetapkan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang (BP3S) itu adalah Bendungan Pasar Baru, Masjid Jami dan Makam Kalipasir, Klenteng Boen Tek Bio, Klenteng Boen San Bio, Rumah Arsitektur Cina (Benteng Heritage), Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria, Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda IIA dan Stasiun Kereta Api Tangerang.

"Surat penetapan itu dikeluarkan tanggal 25 Agustus lalu," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang, Tabrani, kepada wartawan di Kota Tangerang, Kamis (3/11/2011).

Penetapan sebagai cagar budaya, lanjut Tabrani, karena bangunan-bangunan tersebut dinilai memiliki nilai artistik sangat tinggi dengan tampilan bangunan dalam bentuk asli.

Menurut Tabrani, penetapan sembilan bangunan ini oleh BP3S Serang, berawal dari permohonan yang dilayangkan Disporbudpar kepada BP3S Serang untuk mensahkan beberapa bagunan kuno sebagai bagunan cagar budaya.

Akan tetapi dari beberapa daftar yang diberikan hanya 9 yang disahkan sebagai bangunan cagar budaya. "Awalnya ada penilaian oleh tim BP3S Serang sehingga tidak semua diloloskan," tambah Tabrani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com