Ia juga memastikan, yang terlibat dalam keributan tersebut bukan kelompok organisasi masyarakat tertentu. Saksi-saksi yang diperiksa mencapai 47 orang, tiga di antaranya adalah M dan dua temannya, H dan F. Kelompok M semuanya berjumlah 13 orang.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar juga menegaskan bahwa keributan dipicu adanya keributan dua kelompok itu.
”Namun, saat ini masih belum bisa dipastikan, siapa yang melakukan penusukan terhadap korban. Penyidik masih menunggu hasil analisis CCTV. Kalau sudah ada bukti cukup dan kuat yang menunjuk ke arah pelaku, pastilah orang itu segera ditangkap,” katanya.