Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Segel Ruang Sidang Pengupahan

Kompas.com - 17/11/2011, 23:05 WIB
M Clara Wresti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang sidang pengupahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta disegel para buruh. Akibatnya seluruh anggota Dewan Pengupahan dari ketiga unsur tidak bisa keluar dari ruang sidang.

Para buruh nekat menyegel, karena mereka tidak puas dengan kesepakatan Dewan Pengupahan 2011 untuk Upah Minimum Provinsi 2012 yang memutuskan upah sebesar Rp 1.497.000.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan unsur buruh yang masuk dalam Dewan Pengupahan, setuju dengan angka Rp 1.497.000. Namun para buruh yang berada di luar ruang sidang menolak angka itu, lalu menyegel ruang sidang.

"Kami ingin UMP 2012 sebesar Rp 1.529.000, sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan September lalu. Dewan Pengupahan maunya memakai angka KHL yang mereka putuskan, yakni hanya Rp 1.497.000," kata Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com