Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Korban Banjir Pondok Labu ke Komnas HAM

Kompas.com - 21/11/2011, 09:31 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini korban banjir Pondok Labu akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ratusan warga dari lima RT di RW 03, Kampung Pulo, Pondok Labu, Jakarta Selatan, akan mengadukan hak mereka yang tidak mendapat perhatian serius pemerintah.

"Rencananya hari Senin (21/11/2011) kami akan mendampingi warga ke Latuharhari (Kantor Komnas HAM)," kata Sidik, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (19/11/2011).

Pihak LBH mengupayakan agar warga korban banjir bisa bertemu langsung dengan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim maupun komisioner lainnya. Menurut Sidik, situasi saat ini membutuhkan campur tangan pemangku kebijakan yang lebih tinggi lantaran Pemkot Jakarta Selatan, maupun Pemprov DKI terlihat absen dalam menghadirkan solusi penanganan banjir yang dibutuhkan warga.

Akibat banjir yang terus meluberi rumah penduduk sejak Maret 2011, kondisi lingkungan permukiman menjadi tidak sehat. Pasalnya, selain genangan air, banjir juga membawa serta lumpur dan sampah. "Warga harus bekerja keras membersihkan lumpur dan sampah setiap hari. Apalagi kondisi ini sangat merugikan kesehatan," kata Sidik.

Kali Krukut saat ini, lanjut Sidik, tidak berfungsi seperti semula lantaran ada perubahan alur yang terlihat kasat mata. Atas dasar itulah, dia menilai beralasan bila warga melihat luapan air yang kerap terjadi sebagai banjir buatan.

LBH dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) memang aktif membantu advokasi kepentingan warga Kampung Pulo.

Keterlibatan pemangku kebijakan lebih tinggi dibutuhkan untuk memberi tekanan kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Karena itu, selain ke Komnas HAM, warga sebelumnya telah difasilitasi untuk bertemu anggota DPRD DKI maupun DPR RI.

Terkait langkah advokasi lebih jauh, Sidik menjelaskan tidak tertutup kemungkinan ada langkah hukum pidana jika terbukti ada pelanggaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com