Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Cantik Harus Kembali seperti Semula

Kompas.com - 01/12/2011, 14:17 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta mengatakan, bangunan rumah yang terletak di Jalan Cik Dik Tiro No 62, Menteng, Jakarta Pusat, harus dikembalikan seperti semula. Hal itu mengingat bangunan tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang masuk dalam kategori C.

"Bangunan itu masuk kategori C. Jadi bisa dibongkar, tetapi harus disesuaikan dengan lingkungan sekitar," kata Kasi Pengawasan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat Deddy Widaryaman di Kantor Dinas P2B DKI, Jalan Taman Jati Baru, Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Menurut Deddy, hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik rumah yang dijuluki "Rumah Cantik" tersebut. Pembongkaran rumah ini sebenarnya sudah dihentikan sekitar delapan bulan lalu lantaran tidak memiliki izin yang jelas mengenai pemugaran rumah tersebut.

"Pemiliknya belum diketahui karena belum ada pengajuan izin itu. Biasanya kan diketahui pemiliknya siapa saat mengajukan izin," kata Deddy.

Pembongkaran bangunan itu dihentikan setelah dilakukan penertiban oleh Subdinas P2B Jakarta Pusat dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Pengerjaan Pembangunan (SP4) pada 28 Februari 2011.

Selanjutnya, pada 1 Maret 2011, bangunan itu akhirnya disegel dan tidak lagi tampak pengerjaan di sekitarnya. Deddy menjelaskan, saat melakukan penertiban di rumah tersebut, pihaknya bertemu dengan penanggung jawab bangunan, Wiwid Kurniyanto, yang sepakat menghentikan pengerjaan sampai izin dikeluarkan.

"Jika izin sudah diajukan dan dikeluarkan, nanti pemilik akan diarahkan untuk mengembalikan bangunan sesuai dengan bentuk semula," katanya.

Deddy mengatakan, pemilik tidak perlu khawatir jika ternyata bangunannya sudah telanjur dibongkar karena pihaknya memiliki gambar bentuk rumah di kawasan Menteng tersebut. Dia juga menegaskan, jika rumah tersebut dibangun tidak sesuai dengan bentuk yang seharusnya, pembangunan harus diulang lagi.

"Pokoknya harus sesuai lingkungan sekitar dan bentuk aslinya. Jadi, kalau sudah bangun dan enggak sesuai, risikonya ya bangun lagi yang sesuai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com