Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Izin Acara Tahun Baru Masih Sedikit

Kompas.com - 09/12/2011, 19:04 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pergantian tahun, banyak acara yang biasanya akan digelar di Jakarta. Namun hingga saat ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta masih sedikit menerima permohonan dari pihak-pihak yang berniat untuk menyelenggarakan acara pada saat pergantian tahun nanti.

"Memang sudah ada yang daftar tapi masih sedikit jumlah yang mengajukan izin penyelenggaraan acara untuk pergantian tahun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman, di Jakarta, Jumat (9/12/2011).

Ia menambahkan biasanya permohonan izin penyelenggaraan acara Natal dan Tahun Baru sudah diterima oleh pihaknya sejak awal Desember 2011. Tapi melihat kondisi saat ini, ia memprediksi permohonan izin akan mulai banyak pada pekan keempat hingga H-2 bulan Desember 2011.

"Paling permohonan izin akan mulai banyak pada pekan depan dan mendekati hari-H," jelas Arie.

Kendati demikian, ia berharap pada tahun ini acara-acara yang digelar saat perayaan pergantian tahun dapat meningkat dibandingkan tahun lalu. Mengingat baru saja Jakarta meraih penghargaan sebagai provinsi dengan pengembangan pariwisata terbaik.

Menurutnya, dari tahun ke tahun jumlah permohonan izin penyelenggaraan acara hiburan pada pergantian tahun selalu meningkat. Pada tahun 2008, Disparbud DKI telah memberikan izin kepada 120 tempat hiburan. Pada tahun 2009, izin penyelenggaraan hiburan diberikan kepada 145 penyelenggara hiburan untuk menyelenggarakan 186 acara.

Namun pada tahun 2010, jumlah permintaan justru menurun, terbukti Disparbud hanya mengeluarkan izin untuk 162 acara malam tahun baru yang diselenggarakan di 126 tempat jenis usaha seperti, bar, diskotek, hotel, klab malam, pub/kafe, taman rekreasi/kawasan/mal serta restoran.

"Sebenarnya, untuk jumlah acara malam tahun baru tidak bisa diperkirakan. Tapi kami berharap bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com