DEPOK, KOMPAS.com -- Dinas Perhubungan Kota Depok, Jawa Barat, bekerja sama dengan Polres Kota Depok masih melacak keberadaan angkutan kota (angkot) M 26 Kampung Melayu - Bekasi. Pelacakan dilakukan dengan memanggil para pemilik angkot di Depok yang tergabung dalam Organda.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Kota Depok dan Dinas Perhubungan DKI. Sebab angkot tempat terjadinya kejahatan adalah angkot yang biasa beroperasi di Jakarta. Jika kedapatan keberadaan angkot itu diketahui akan ada sanksi tegas buat pemiliknya," tutur Kepala Dinas Perhubungan Depok Dindin Djaenudin, Kamis (15/12/2011) di Depok.
Dinas Perhubungan Depok berencana memberlakukan seragam dan identitas bagi sopir angkot, seperti yang mulai diberlakukan di Jakarta. Pemberlakuan identitas dan seragam ini untuk mengurangi kesempatan beroperasinya sopir tembak.
Kejahatan di dalam angkot kembali terjadi di Depok pada Rabu (14/12/2011) dini hari. Seorang pedagang sayur berinisial R (35) diancam, dirampas harta bendanya, dan diperkosa oleh empat lelaki di dalam angkot. Setelah dibawa berputar-putar ke Cibinong dan Cikeas, korban diturunkan di Jalan Alternatif Cibubur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.